Ada lagi yang kulihat di bawah matahari , di tempat pengadilan , di situ pun terdapat ketidakadilan dan ditempat keadilan disitu pun terdapat ketidakadilan . Berkatalah aku dalam hati : " Allah akan mengadili baik orang yang benar maupun yang tidak adil , karena untuk segala hal dan segala pekerjaan ada waktunya " ( Pengkhotbah 3:16-17 )
Kasus Sambo mulai dipersidangkan |
Teka-teki kasus Sambo sudah mulai di meja hijaukan . Untuk pertama kalinya Sambo dan kawan- kawan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa . Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah memberikan dakwaan dan hasil tuntutannya semua terdakwa telah memenuhi persyaratan dakwaan baik secara material maupun formal melakukan tindak pidana . Namun melalui pengacara masing-masing mereka melakukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim . Hanya pengacara Bharada Richard Eliezer tidak mengajukan eksepsi ke majelis hakim . Menurut pengacara Bharada E , Ronny Talapessy menilai dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat . Hanya ada beberapa catatan yang akan disampaikan dalam proses pembuktian ( CNN Indonesia,18/10/2022 ). Apakah ini strategi Bharada E sebagai justice collaborator yang konsisten dalam memberi keterangan sepanjang proses sidang ? . Tentu kita perlu mencermati dan mengikuti persidangan lebih lanjut . Hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menolak eksepsi Sambo , PC , Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf dilanjutkan sidang hari Rabu , 26 Oktober 2022 untuk mendengarkan putusan sela dari majelis hakim .
Pembacaan dakwaan oleh JPU |
Isi dakwaan para terdakwa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak jauh dari komentar para pengamat yang berpendapat di media sosial . Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana mengancam Sambo dan PC . Dalam dakwaannya disebutkan Sambo membunuh Brigadir Joshua di bagian belakang kepalanya . Namun Sambo dalam eksepsinya tidak membunuh hanya menyuruh Bharada E untuk menghajar Brigadir Joshua . Seolah-olah pelaku utamanya adalah Bharada E yang membunuh Brigadir Joshua sehingga dakwaan pembunuhan berencana tidak dapat didakwakan terhadap Sambo. Tetapi pembelaan Sambo terhadap harga dirinya karena pelecehan terhadap istrinya .
Pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum |
Demikian dengan PC dalam dakwaan telah berencana dengan Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Joshua tetapi dalam eksepsinya PC sebagai korban pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Joshua . Walaupun terhadap dakwaan melalui visum et repertum tidak ditemukan sperma di tubuh Brigadir Joshua. Terhadap dakwaan terdakwa lainnya , Bharada E terpaksa membunuh Brigadir Joshua karena disuruh oleh Sambo sebagai komandannya . Sebagai seorang anggota Polri harus patuh terhadap komandannya seorang jenderal berbintang dua . Bripka Ricky yang menolak perintah Sambo karena tidak kuat untuk membunuh Brigadir Joshua sehingga didakwa ikut serta dalam rencana pembunuhan dan Kuat Ma'ruf didakwa ikut serta dalam rencana pembunuhan .
Pertarungan pembuktian dimulai |
Tentu semua ini merupakan awal persidangan yang akan berlanjut ke persidangan selanjutnya . Seperti sebuah drama , baru mulai babak awal menceritakan para pemain dan perannya dalam sebuah skenario . Bagaimana cerita selanjutnya ? Tentu akan melihat pertarungan antara Jaksa Penuntut Umum dengan Pengacara untuk membuktikan segala dakwaan dan pembelaan di persidangan . Semua putusan dikembalikan kepada majelis hakim untuk memutuskan seadil-adilnya hukuman bagi si terdakwa. Bagi saya orang awam dan mungkin orang lain melihat persidangan yang disiarkan secara langsung di televisi tentu berharap kepada majelis hakim untuk menghukum seadil-adilnya bagi terdakwa .
Berdoa dan pasrah |
Melihat persidangan saya melihat mimik wajah dan olah tubuh yang diperlihatkan oleh para terdakwa. Sambo begitu tegar , matanya selalu melirik ke arah Jaksa Penuntut Umum ketika membaca dakwaannya dan tangannya selalu mencoret dengan stabilo di lembar kertas dakwaannya. Wajah PC terlihat memelas seperti korban untuk dikasihani dan ketika dakwaan selesai dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum , kemudian hakim menanyakan apakah sudah paham dakwaan yang didakwakan dan dijawab seperti orang tidak tahu hukum dengan jawaban tidak tahu yang didakwaan sehingga oleh hakim disuruh Jaksa Penuntut Hukum untuk menjelaskan dakwaan kepada PC . Wajah terlihat pasrah dan menunduk berdoa ketika Bharada E duduk di kursi untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum . Di akhir persidangan Bharada E membacakan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Joshua .
Tenang dan terserah hakim |
Wajahnya tenang diperlihatkan oleh Bripka Ricky tetapi tidak paham isi dakwaan ketika hakim bertanya kepada terdakwa Bripka Ricky sehingga oleh hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Hukum untuk menjelaskan dakwaan kepada terdakwa Bripka Ricky . Lebih aneh lagi melihat wajah terdakwa Kuat Ma'ruf terlihat tertidur ketika isi dakwaan sedang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum . Mungkin terlalu lelah mengikuti persidangan yang cukup lama , terlihat pasrah Kuat Ma'ruf sehingga menyerahkan segalanya kepada pengacara . Jaksa Penuntut Umum begitu lantang dengan intonasi tinggi dan keras ketika membacakan uraian surat dakwaan di persidangan . Demikian juga hakim begitu tegas karena berasaskan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yaitu peradilan yang sederhana , cepat , dan biaya ringan . Kuasa hukum pun berperan untuk melindungi hak terdakwa dalam persidangan sehingga dalam setiap eksepsi terdakwa diberikan kebebasan memberikan keterangan kepada hakim .
Kematian Brigadir Joshua tidak sia-sia |
Hampir 3 bulan atau 100 hari kematian Brigadir Joshua persidangan Sambo dan kawan-kawan mulai digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan . Brigadir Joshua di surga melihat dengan tatapan senyum , tertawa , sedih ketika persidangan tentang dirinya berlangsung di pengadilan . Keadilan di dunia bisa dibeli , direkayasa dan menjadi permainan tetapi keadilan Tuhan tidak ada yang bisa melawan …(abc)