Cari Blog Ini

Rabu, 24 Agustus 2022

Kasus Sambo , Kapolri menjawab

Tidak cukup penjara, tidak cukup polisi, dan tidak cukup pengadilan untuk menegakkan hukum bila tidak didukung oleh rakyat. 

Hubert Humphrey

Menjawab pertanyaan khayalak

Hampir dua bulan kasus Sambo viral di media sosial . Banyak pendapat , berita dan hoax meliputi kasus Sambo . Mulai dari Konsorsium 303 hingga Kerajaan Sambo , perselingkuhan , 900 miliar di rumah Sambo sampai dengan LGBT . Tentu rakyat jelata bingung dengan semua berita  . Kedatangan Kapolri di rapat dengar pendapat ( RDP ) DPR dengan Komisi III bagian hukum memberikan jawaban semua pertanyaan dari masyarakat . Anggota DPR menjadi wakil rakyat untuk menanyakan berbagai berita tentang kasus Sambo . Ada tiga fungsi DPR yaitu fungsi legislasi , fungsi anggaran dan fungsi pengawasan . Mempertanyakan dan mencari jawaban terhadap Kapolri mengenai kasus Sambo menjadi fungsi pengawasan DPR .  Sebanyak 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota yang semua melakukan pertanyaan, Semua pertanyaan dijawab oleh Kapolri .

Polisi mengayomi dan melindungi rakyat
Pertanyaan anggota dan pimpinan Komisi III itu mulai dari inti kasus kematian Yosua baik unsur pidana maupun obstruction of justice. Kemudian, ada pula pertanyaan soal kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah masyarakat. Di akhir rapat dengar pendapat ada dua kesimpulan memberikan dukungan kepada Kapolri untuk terus mengungkap kasus tersebut secara profesional dan akuntabel dan Komisi III mendesak Kapolri memperbaiki sistem dalam tubuh Polri secara keseluruhan. Hampir semua pertanyaan dan pendapat dari anggota komisi III mengapresiasi keputusan Kapolri untuk menuntaskan kasus Sambo . Ada beberapa pertanyaan yang menggigit kepada Kapolri tetapi dijawab oleh Kapolri secara politis yaitu sedang dalam pendalaman dan proses . Jawaban ini tentu sah-sah saja di rapat terbuka yang dilihat oleh jutaan mata manusia  . Rapat dengar pendapat antara DPR dengan Kapolri adalah kegiatan secara politik yang membahas tentang kebijakan politis dari Kapolri bukan pertanyaan interogasi yang harus dijawab secara mendetail

Siap berbenah diri

Terhadap rapat dengar pendapat  DPR dengan Kapolri tentu banyak pendapat dan pernyataan . Ada yang mengapresiasi tentang keputusan Kapolri untuk menuntas kasus Sambo . Ada yang berpendapat kenapa komisi III tidak menanyakan lebih dalam tentang kasus Sambo , misalnya tentang pelaku pembunuhan apakah hanya tiga orang di Duren Tiga , kenapa PC sulit untuk diperiksa padahal dia adalah saksi kunci untuk kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Demikian juga dengan hasil otopsi yang kedua tidak dipertanyakan oleh komisi III  Terhadap Brigadir J. sebagai korban apakah tidak ada empati terhadap si korban dengan memberi kompensasi bagi keluarganya . Kasus pembunuhan Brigadir J telah membuka mata rakyat Indonesia bahwa Polri sebagai institusi harus segera dibenahi sehingga kepercayaan rakyat terhadap Polri pulih kembali . Tentu Kapolri beserta jajarannya tidak bisa bekerja sendiri perlu dukungan dari rakyat semua . (abc)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Organisasi Bayangan versi Nadiem

                   Nadiem dengan belajar merdeka "Pendikan adalah paspor untuk masa depan karena hari esok adalah milik mereka yang mem...