Foto : CNN Indonesia |
- Abdurrahman Wahid -
Hari Rabu , tanggal 27 Februari 2021 presiden Jokowi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jendral ( Pol ) Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari 2021. Diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB, proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam acara pelantikan Kapolri tersebut ada pengucapan sumpah jabatan secara Kristen Protestan . Dengan diucapkannya sumpah , Listyo Sigit Prabowo telah resmi menjadi Kapolri yang baru. Secara otomatis pun pangkatnya bertambah, dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal penuh atau bintang empat.
Komjen Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si. lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969; umur 51 tahun adalah seorang perwira tinggi Polri yang mengawali kariernya pertama sebagai Kapolres Pati. Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapolrestabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolresta Solo. Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Sejak bulan Mei 2013, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara .Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan pada 27 Januari 2021, ia dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri.
Kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Listyo yaitu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Listyo mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian .Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis. Namun, adanya koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa dirampungkan. Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sementara dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan. Kemudian penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.
Listyo menyebut penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.Penangkapan Djoko Tjandra disebut Listyo sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik. Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya. Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Habib Rizieq Shihab. Mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambilalih oleh Bareskrim.
Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Listyo dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Kemudian penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani. "Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp310.817.274.052," kata mantan Kapolda Banten itu.
Dalam penanganan kasus di dunia siber, Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus ilegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja. Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat. Tentu masih banyak kasus-kasus yang ditanggani oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu . Di lihat dari pengalaman dan jejak langkah Komjen Listyo Sigit Prabowo tidak diragukan sosok perjuangan untuk memberantas kejahatan untuk melndungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia . Kerja secara profosional dan integritas sesuai Tribrata mengangkat ke puncak jabatan sebagai Kapolri .
Dengan konsep "Polri Presisi" atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan diharapkan dapat mewujudkan ketertiban , keamanan dan penganyoman bagi masyarakat seperti terdapat dalam UU No:2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia . “ Selamat bekerja Pak Kapolri , Tuhan memberkati …” (abc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar