Cari Blog Ini

Rabu, 24 Agustus 2022

Kasus Sambo , Kapolri menjawab

Tidak cukup penjara, tidak cukup polisi, dan tidak cukup pengadilan untuk menegakkan hukum bila tidak didukung oleh rakyat. 

Hubert Humphrey

Menjawab pertanyaan khayalak

Hampir dua bulan kasus Sambo viral di media sosial . Banyak pendapat , berita dan hoax meliputi kasus Sambo . Mulai dari Konsorsium 303 hingga Kerajaan Sambo , perselingkuhan , 900 miliar di rumah Sambo sampai dengan LGBT . Tentu rakyat jelata bingung dengan semua berita  . Kedatangan Kapolri di rapat dengar pendapat ( RDP ) DPR dengan Komisi III bagian hukum memberikan jawaban semua pertanyaan dari masyarakat . Anggota DPR menjadi wakil rakyat untuk menanyakan berbagai berita tentang kasus Sambo . Ada tiga fungsi DPR yaitu fungsi legislasi , fungsi anggaran dan fungsi pengawasan . Mempertanyakan dan mencari jawaban terhadap Kapolri mengenai kasus Sambo menjadi fungsi pengawasan DPR .  Sebanyak 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota yang semua melakukan pertanyaan, Semua pertanyaan dijawab oleh Kapolri .

Polisi mengayomi dan melindungi rakyat
Pertanyaan anggota dan pimpinan Komisi III itu mulai dari inti kasus kematian Yosua baik unsur pidana maupun obstruction of justice. Kemudian, ada pula pertanyaan soal kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah masyarakat. Di akhir rapat dengar pendapat ada dua kesimpulan memberikan dukungan kepada Kapolri untuk terus mengungkap kasus tersebut secara profesional dan akuntabel dan Komisi III mendesak Kapolri memperbaiki sistem dalam tubuh Polri secara keseluruhan. Hampir semua pertanyaan dan pendapat dari anggota komisi III mengapresiasi keputusan Kapolri untuk menuntaskan kasus Sambo . Ada beberapa pertanyaan yang menggigit kepada Kapolri tetapi dijawab oleh Kapolri secara politis yaitu sedang dalam pendalaman dan proses . Jawaban ini tentu sah-sah saja di rapat terbuka yang dilihat oleh jutaan mata manusia  . Rapat dengar pendapat antara DPR dengan Kapolri adalah kegiatan secara politik yang membahas tentang kebijakan politis dari Kapolri bukan pertanyaan interogasi yang harus dijawab secara mendetail

Siap berbenah diri

Terhadap rapat dengar pendapat  DPR dengan Kapolri tentu banyak pendapat dan pernyataan . Ada yang mengapresiasi tentang keputusan Kapolri untuk menuntas kasus Sambo . Ada yang berpendapat kenapa komisi III tidak menanyakan lebih dalam tentang kasus Sambo , misalnya tentang pelaku pembunuhan apakah hanya tiga orang di Duren Tiga , kenapa PC sulit untuk diperiksa padahal dia adalah saksi kunci untuk kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Demikian juga dengan hasil otopsi yang kedua tidak dipertanyakan oleh komisi III  Terhadap Brigadir J. sebagai korban apakah tidak ada empati terhadap si korban dengan memberi kompensasi bagi keluarganya . Kasus pembunuhan Brigadir J telah membuka mata rakyat Indonesia bahwa Polri sebagai institusi harus segera dibenahi sehingga kepercayaan rakyat terhadap Polri pulih kembali . Tentu Kapolri beserta jajarannya tidak bisa bekerja sendiri perlu dukungan dari rakyat semua . (abc)



Minggu, 07 Agustus 2022

Pemilih muda dalam pemilu 2024

Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda.( Tan Malaka )

Data generasi now

Pemilu serentak akan digelar pada tahun 2024 tepat pada 14 Februari 2024. Hari valentine bagi kaum muda , tidak tahu kenapa KPU memilih hari tersebut. Mungkin untuk mengingatkan agar kaum muda tidak lupa datang ke TPS ikut mencoblos sesuai pilihannya.    Praktis dua tahun lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi membuat antusiasme di kalangan para politisi berlomba-lomba dalam menggaet suara pemilih terutama pemilih muda. Sejumlah survei menunjukkan generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024. Pemilih muda  atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun. Pada pemilu serentak 2024 diprediksi jumlah pemilih muda akan mengalami peningkatan. Jika berkaca pada pemilu serentak 2019, data dari KPU jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta - 80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Ini artinya 35%-40% pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu yang nantinya berpengaruh kepada kemajuan bangsa. Namun tingkat partisipasi pemilih muda  sekitar 10 % artinya masih apatis terhadap politik , mereka cuek terhadap persoalan politik , padahal politik bicara tentang kehidupan suatu negara yang di dalamnya termasuk pemuda yang ikut berperan dalam kehidupan kenegaraan . Hal yang lebih menyedihkan mereka juga bisa berpeluang menjadi penyumbang “golput” dalam pemilu 2024. 

Generasi smartphone

Pemilih muda hidup dan  tumbuh besar saat teknologi sedang berkembang. Mereka bahkan cenderung sulit dipisahkan dari perangkat teknologi. Hal ini dapat dilihat pada keseharian yang cenderung sulit berpisah dengan smartphone miliknya. Kelompok ini identik dengan generasi muda yang menguasai teknologi . Media sosial dinilai menjadi senjata yang ampuh untuk menggaet pemilih muda  sebagai platform komunikasi dengan masyarakat. Strategi kampanye dengan menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Telegram dan sejenisnya diharapkan bisa menjadi jembatan penghubung antara para calon dalam pemilu 2024 dengan para calon konstituennya. Para pemilih muda  bisa jadi akan memilih para calon muda yang populer atau bukan tidak mungkin memilih calon yang punya visi anak muda. Bagaimana sosok pemimpin yang akan dipilih oleh kaum milenial dan generasi Z ? 

Sosok pilihan generasi now

Hasil survei tim Riset dan Analitik Kompas Gramedia Media bersama dengan Litbang Kompas  merekam sosok pemimpin yang diinginkan kaum milenial dan generasi Z. Di level nasional, mereka menginginkan presiden dengan tiga karakter utama, yakni tegas (24,7 persen), memahami kondisi negara (22,3 persen), dan merakyat (19,1 persen). Selain itu juga aksi nyata (11,1 persen), adil (10,6 persen), jujur (7,2 persen), bijaksana (7,2 persen),  dan bertanggung jawab (6,8 persen). Dilihat dari survei tentang karakter presiden ideal ini mendapat tanggapan berbeda-beda di setiap wilayah. Contohnya di Jawa, mayoritas responden menginginkan pemimpin yang tegas (28 persen). Sementara di Kalimantan sebanyak 24 persen, Maluku Papua (29 persen), dan Sulawesi (24 persen), responden mengharapkan muncul presiden yang merakyat atau dekat dengan rakyat, bersedia berbaur, dan terjun langsung ke masyarakat. Adapun mayoritas responden di Sumatera (24 persen) menginginkan presiden yang memahami masalah negara. Sementara di daerah, karakter utama kepala daerah yang diinginkan itu adalah merakyat (26 persen), jujur (24 persen), dan tegas (17 persen), agak berbeda dengan figur presiden ideal. Dari hasil survei terlihat pula sejumlah pemengaruh (influencer) yang diikuti kaum milenial dan generasi Z. Selain selebritas, seperti Karin Novilda atau Awkarin dan Raffi Ahmad, sejumlah tokoh politik juga muncul sebagai pemengaruh generasi muda di tingkat nasional. Mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(Kompas 8/4/2022)

Ayo memilih...

 Survey  seperti dijelaskan di atas merupakan data untuk mendeskripsikan tentang sosok seorang pemimpin di mata kaum milenial dan generasi Z . Tentu data ini merupakan temuan awal yang masih akan terus didalami. Namun paling tidak  hasil survei ini memperlihatkan partisipasi generasi muda dalam pemilu ke depan sangat penting dan strategis. Karena generasi milenial dan Z akan mendominasi pemilih pada Pemilu 2024.  (abc) 


Kamis, 04 Agustus 2022

Seragam sekolah

"Pakaian tetaplah pakaian, manusia tetaplah manusia, manusia bukan budak dari pakaian." -                                                                                                                Matoi Ryuko

Semua  ada aturannya

Pemaksaan terhadap siswa SMAN 1 Banguntapan Bantul  menggunakan jilbab oleh oknum guru BK menyebabkan siswa mengalami depresi  telah mencoreng kebhinekaan Indonesia . Setiap upaya untuk melakukan penyeragaman termasuk dalam pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah bertentangan dengan hak asasi manusia . Kejadian ini sudah berkali-kali terjadi di Indonesia. Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia(FSGI) mencatat setidaknya terjadi 10 kasus terkait intoleransi seragam sekolah yang terungkap ke publik sejak 2014 sampai tahun 2021 ( Beritasatu.com 21/2/2021 ).

Seragam sekolah menjadi budaya sekolah

Aturan tentang seragam sekolah sudah termuat dalam Permendikbud No.45 tahun 2014 yang memberi opsi bagi siswa-siswi untuk memilih dan menggunakan seragam pendek , seragam panjang maupun menggunakan jilbab . Ketentuan ini memberikan kebebasan bagi siswa  untuk menggunakan seragam sekolah namun kenyataannya masih ada oknum memaksakan penggunaan seragam sekolah. Kasus ini berdampak terhadap cuitan viral di media sosial . Seruan untuk mengembalikan seragam sekolah negeri menjadi seperti dulu mengemuka di media sosial. Melalui sebuah cuitan yang viral di media sosial seorang pengguna Twitter membagikan sebuah gambar yang menyerukan agar seragam sekolah dikembalikan seperti dulu (BBC .com 1/8/2022). Tentu cuitan ini sah-sah saja di jaman keterbukaan saat ini.

Tahun 1970 - 1990 tidak terdengar kasus seperti ini , saya sekolah di sekolah negeri tidak merasakan adanya pemaksaan seragam sekolah. Saya bebas menggunakan seragam  , saat itu jarang sekali orang menggunakan jilbab bahkan tidak ada . Kalau ada paling guru agama itu saja memakai kerudung bagi bu  guru sedangkan pak guru menggunakan peci hitam . Saya sekolah merasa senang dan happy tidak stress apalagi depresi .Kenakalan remaja tentu wajar dilakukan seperti bolos , tidur di kelas , lupa tidak mengerjakan pr dan godain guru cantik. Saat itu tidak pernah memikirkan seragam sekolah seperti sekarang ini sehingga membuat depresi seorang siswa.

Gaya anak sekolahan 80-90-an

Cerita tentang anak sekolah tahun 1980 digambarkan oleh Arswendo di cerita Kiki dan komplotannya di majalah Hai kemudian dilanjutkan oleh Hilman di majalah yang sama dengan Lupus sampai dengan tahun 1990. Film tahun 1980 - 1990 banyak menceritakan kehidupan remaja sekolah mulai dari Gita Cinta dari SMA ,  Merpati tak pernah ingkar Janji , Blok M , Ada apa dengan Cinta sampai yang terakhir Dilan yang menceritakan anak SMA tahun 90-an . Tahun 80-an muncul drama televisi berjudul ACI cerita tentang remaja SMP produksi TVRI . Semua menceritakan tentang remaja anak sekolah yang tidak ada beban , terbuka dan nyata tidak terbebani oleh masalah seragam sekolah . Memang pernah terjadi pada masa Orde Baru adanya aturan yang represif terkait penggunaan jilbab pada era tahun 1970-1980. Dirjen Pendidikan dan Menengah Prof . Darji Darmodiharjo pernah mengeluarkan Surat Keputusan pada 17 Maret 1982 tentang Seragam Sekolah Nasional yang melarang jilbab di sekolah negeri. Namun akhir tahun 1990-an  pemerintahan Soeharto lebih dekat dengan kelompok-kelompok agama mulailah pemakaian jilbab tidak dilarang di sekolah negeri .

Setiap sekolah mempunyai seragam sendiri

Praktik kebebasan memilih seragam sempat terlaksana cukup baik pada era 2000-an awal yang masih merupakan masa transisi dari era Orde Baru menuju era demokrasi pasca-reformasi. Di era pasca-reformasi tapi sebelum tahun 2010 itu belum ada aturan detail terkait seragam sekolah . Baru tahun 2014 muncul Permendikbud No.45 tahun 2014 yang masih berlaku sampai saat ini  telah mengakomodasi kebebasan bagi siswa untuk memilih apakah hendak menggunakan seragam pendek, panjang, maupun berjilbab. Walaupun sudah ada peraturan tetapi kasus pemaksaan seragam sekolah masih saja terjadi .



Mengapa hal ini bisa terjadi ? Menurut Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan “Persoalannya sekarang ada pada pemda yang menggunakan pendekatan kekuasaan yang lain dengan dalih otonomi daerah tadi. Diatur lah soal itu, padahal sebetulnya sudah diatur berdasarkan Permendikbud, tapi daerah merasa dia memiliki kekuasaan,” ( BBC.com 1/8/2022) . Hal ini berbeda dengan  pelarangan pada era Orde Baru dilakukan secara terstruktur atas nama negara, sedangkan saat ini dilakukan oleh aktor-aktor di pemerintah daerah hingga sekolah dan guru. Kondisi ini yang melanggengkan terjadinya pemaksaan seragam di sekolah karena tiap daerah mengeluarkan peraturan sendiri sebagai akibat adanya otonomi daerah . 

Keluarga artis pakai seragam sekolah

Sekolah sebagai institusi pendidikan semestinya hanya sebatas mengedukasi para siswa akan kesadaran berpakaian sesuai ajaran agama. Bukan dengan peraturan yang memaksa seperti menggunakan seragam berkerudung, sampai-sampai yang bukan muslim pun dipaksa, tetapi seharusnya lebih mengedukasi agar kesadaran mereka tumbuh sendiri . Disisi lain sekolah semestinya menjadi arena bagi para siswa untuk merayakan keberagaman bukan menjadi arena intoleransi dan diskriminasi . (ABC)


Rabu, 03 Agustus 2022

Mencermati kurikulum Merdeka...


Kurikulum ada di guru

     Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum Merdeka sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data Kemdikbud Ristek, sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265 sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini akan terus meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Sudah siapkah sekolah

Kurikulum Merdeka memberikan pilihan kepada sekolah untuk menggunakan kurikulum apa sesuai kemampuan dan kesiapan sekolah . Ada tiga pilihan bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum yaitu kurikulum 2013 , kurikulum darurat dan kurikulum merdeka . Dengan demikian otoritas ada di tangan sekolah untuk menerapkan kurikulum sesuai kesiapan sekolah masing - masing . 

Isi kurikulum diserahkan kepada sekolah untuk meracik kurikulum sesuai dengan visi,misi dan budaya sekolah . Keunggulan dan kelebihan sekolah akan mempengaruhi isi kurikulum . Tidak bisa membandingkan sekolah yang satu dengan lainnya . Setiap sekolah mempunyai keunggulan dan kelebihan masing-masing yang berdampak terhadap lulusan peserta didik . Adanya keragaman isi kurikulum sesuai potensi , visi dan misi tiap sekolah berdampak positif terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia . Fleksibilitas kurikulum merdeka menjadi keunggulan terhadap kurikulum ini , sekolah tidak terbebani oleh kebijakan - kebijakan Kemdikbud yang menghalangi potensi yang ada di setiap sekolah . Otoritas yang diserahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk merancang kurikulum sesuai kondisi di setiap sekolah . 

Perlu ada perencanaan

Project Based Learning menjadi penerapan kurikulum merdeka , hal ini memberi pembelajaran terhadap sebuah proyek yang harus diselesaikan oleh siswa . Pembelajaran ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengkolaborasi beberapa mata pelajaran untuk mengakhiri sebuah proyek . Pendekatan interdisipliner menjadi pendekatan untuk menyimpulkan dan memberi solusi terhadap sebuah proyek . Project Based Learning merupakan model pembelajaran yang menjadikan peserta didik sebagai subjek atau pusat pembelajaran, menitikberatkan proses belajar yang memiliki hasil akhir berupa produk. Artinya, peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan aktivitas belajarnya sendiri, mengerjakan proyek pembelajaran secara kolaboratif sampai diperoleh hasil berupa suatu produk. Itulah mengapa kesuksesan pembelajaran ini sangat dipengaruhi oleh keaktifan peserta didik. . 

Perlu ada daya dukung

Ketiga keunggulan kurikulum merdeka yaitu pilihan , isi kurikulum dan project based learning seperti dijelaskan di atas perlu dicermati dalam implementasinya di lapangan . Kurikulum Merdeka sangat tepat kalau diimplementasikan di sekolah unggulan artinya sekolah itu mempunyai daya dukung untuk menerapkan kurikulum merdeka tersebut . Daya dukung itu meliputi manajemen sekolah , fasilitas sekolah ,  SDM guru yang mumpuni dan dana yang cukup besar untuk biaya operasional . Kalau kita melihat kondisi sekolah di Indonesia hanya sekolah-sekolah di kota-kota besar yang mempunyai daya dukung tersebut . Sekolah-sekolah di daerah masih memprihatinkan bahkan banyak sekolah-sekolah swasta di daerah yang gulung tikar karena kekurangan murid . Bahkan ada sekolah negeri di tahun pelajaran ini mempunyai satu murid .  Kondisi ini diperparah dengan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang rata-rata secara nasional di angka 50 . Angka ini menunjukkan kompetensi guru masih sangat rendah karena dianggap tidak lulus . Infrastruktur  sekolah pun masih buruk , banyak gedung-gedung roboh karena kualitas gedung di bawah standar . Melihat kondisi ini ,  apakah tepat adanya pergantian kurikulum ? 

Guru menjadi ujung tombak

OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development)  menjawab keterpurukan hasil PISA ( Programme for International Student Assessment ) untuk mengukur kemampuan anak-anak usia 15 tahun di bidang membaca, matematika dan sains.di Indonesia mengalami kemunduran . Untuk itu OECD memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kemampuan siswa membaca , matematika dan sains yaitu penguatan kapabilitas dan kapasitas guru-guru di Indonesia . Rekomendasi ini seharusnya  dilakukan oleh Kemdikbud bukan adanya gonta-ganti kurikulum . Seharusnya Kemdikbud memfokuskan peningkatan kompetensi guru dengan cara pelatihan dan monitoring guru . Namun hal ini kurang diperhatikan oleh pemerintah . Bagaikan mengasah pisau terus-menerus supaya tajam , demikian juga dengan seorang guru harus diberi pelatihan secara konsisten dan kontinyu sehingga kompetensi kinerja guru meningkat . 

Siap melayani

Akhir-akhir ini pemerintah melalui Kemdikbud sudah melakukan pelatihan guru penggerak , hampir 400 ribu menjadi guru penggerak tetapi hal ini belum mencukupi untuk jumlah 3 juta guru di Indonesia . Fakta seperti ini  seharusnya menjadi titik perhatian pemerintah sehingga kualitas pendidikan tercapai . 

Kurikulum Merdeka tergesa-gesa untuk dilakukan dan itu bukan jawaban sebuah solusi . Kesiapan dan daya dukung sekolah itu menjadi prasyarat untuk penerapan kurikulum merdeka . Terlebih muncul buku paket PPKn untuk SMP kelas 7 yang menghebohkan karena terjadi kesalahan penulisan . Buku yang disiapkan untuk kurikulum merdeka tetapi terkesan apa adanya. Ada baiknya kita kaji ulang untuk memperbaiki kualitas pendidikan yang lebih baik .(abc)


Selasa, 02 Agustus 2022

Belajar dari kesalahan kasus buku PPKn ...

"Hidup dengan melakukan kesalahan akan tampak lebih terhormat daripada selalu benar karena tidak melakukan apa-apa." - George Bernard Shaw

Kesalahan yang viral
Berita viral di Medsos beberapa waktu yang lalu tentang kesalahan ajaran agama Kristen Protestan dan Katolik di buku PPKn SMP kelas 7 . Tertulis di buku itu tentang ajaran Tritunggal yaitu Allah , Bunda Maria dan Yesus Kristus , tentu ajaran ini tidak benar dan tidak sesuai iman Kristen dan Katolik . Akhirnya buku itu oleh Kemdikbud Ristek ditarik dan direvisi. Kesalahan ini tentu sangat urgen dan vital karena menyangkut ajaran iman agama tertentu .

Perlu kecermatan dalam penulisan

Buku tersebut beredar tahun 2021 dan baru ketahuan tahun 2022 , sudah satu tahun buku menjadi referensi bagi siswa SMP kelas 7 . Anehnya kesalahan itu ditemukan oleh seorang pastur kemudian beredar di Medsos. Menjadi pertanyaan guru PPKn kemana ? Diam saja tak berkutik . Sebagai seorang guru pasti setiap hari membuat RPP dan mencari referensi untuk materi pembelajaran di depan kelas. Mungkin di sekolah negeri , guru PPKn seorang muslim jadi ketika membaca materi tersebut tidak tahu dan tidak paham ajaran tentang agama Kristen dan Katolik. Hal ini tentu bisa dimaklumi , namun di sekolah Kristen dan Katolik tentu gurunya beragama Kristen dan Katolik pasti akan membaca tentang materi tersebut . Tetapi bisa juga sekolah itu tidak menggunakan buku dari Kemdikbud Ristek melainkan buku referensi lainnya yang banyak dijual di toko buku. Dengan demikian guru pun tidak tahu tentang kesalahan tersebut .

Saling menghargai dan menghormati
Terlepas dari semua itu kita belajar dari kesalahan ini . Pertama kita harus mencermati penulisan buku , sebelum buku itu dicetak atau diedarkan perlu adanya cek and ricek , disini peran editor sangat penting karena akan meneliti dari berbagai segi sehingga buku itu layak untuk dibaca oleh pembaca. Kedua penulis buku itu sendiri harus memahami apa yang ditulis dan untuk siapa buku itu ditulis sehingga informasi sesuai dengan fakta dan data . Bukan menulis sesuai dengan persepsi dan halusinasi penulis . Seandainya kalau ada pemahaman yang tidak tahu oleh si penulis perlu  referensi dari orang yang berkompeten untuk dijadikan acuan terhadap permasalahan tersebut . Dengan demikian kesalahan bisa diperbaiki . Ketiga materi penulisan , kalau kita perhatikan konteks materi pembelajaran sedang membicarakan tentang toleransi dan kerjasama antar umat beragama . Memang kita perlu tahu dan memahami ajaran agama lain tetapi tidak terlalu dalam sehingga tidak tersesat dalam penafsiran  , lebih tepat kalau kita ambil nilai universal yang dapat diterima oleh umat agama lain.   Keempat sebagai seorang guru PPkn bisa bekerja sama dengan guru agama atau guru beragama lain di sekolah . Ketika berkaitan dengan materi ajaran agama lain  kita bisa minta bantuan guru agama atau guru beragama lain untuk menjelaskan tentang ajaran agama selama satu jam di kelas. Hal ini tentu bisa dilakukan di sekolah negeri yang siswa dan guru beragam latar belakangnya.   Di sini perlu adanya team teaching untuk membahas materi tertentu. Kelima , di setiap kota / kabupaten ada MGMP sebagai wadah guru mata pelajaran membahas berbagai hal mulai dari silabus materi , kurikulum dan berbagai program untuk meningkatkan profesi dan kompetensi guru . MGMP sebagai tempat komunikasi dan informasi sehingga ada satu kesatuan persepsi untuk memperjelas dan memperkaya wawasan sebagai seorang guru. Dengan demikian dialog antar guru di MGMP menjadi aspirasi ke tingkat jenjang lebih tinggi . Itulah beberapa hal yang bisa dilakukan dan menjadi harapan kesalahan penulisan yang fatal tidak terjadi lagi di waktu yang mendatang .Semoga.(ABC)

Organisasi Bayangan versi Nadiem

                   Nadiem dengan belajar merdeka "Pendikan adalah paspor untuk masa depan karena hari esok adalah milik mereka yang mem...