![]() |
(foto : adamgym.com ) |
“Negara ini, Republik Indonesia, bukan milik kelompok manapun, juga agama, atau kelompok etnis manapun, atau kelompok dengan adat dan tradisi apa pun, tapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!”( Ir.Soekarno )
Menjelang memperingati hari Sumpah Pemuda kita dikejutkan dengan berita mengenai seorang guru SMA Negeri di Jakarta Timur memberikan imbauan bernada SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) kepada murid-muridnya terkait pemilihan ketua OSIS (Organsasi Siswa Intra Sekolah). Guru berinisial TS itu meminta murid-muridnya untuk tak memilih ketua OSIS yang non-muslim. Foto permintaan bernada SARA guru itu di grup WhatsApp pun viral di media sosial. TS merupakan pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Negeri itu. Karena tindakannya itu, TS kini diperiksa dan diberi pembinaan oleh pihak sekolah serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.( kompas.com 27/10/2020 ). Berita ini menjadi viral di Medsos dan banyak netizen yang mengomentari tentang berita tersebut . Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto merasa prihatin dengan perilaku salah satu guru SMA berinisial TS karena melontarkan narasi rasial di media sosial.Gunas menilai perilaku tersebut tak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik, apalagi di sekolah negeri yang notabene terdiri dari murid yang beragam suku dan agama. “Kita perlu antisipasi masalah SARA. Semua agama punya hak yang sama. Terlebih ini seorang guru yang mengajar murid dari semua agama. Tidak boleh terjadi lagi,” kata Gunas saat dihubungi, Senin (26/10/2020).(kompas.com 26/10/2020).
Fenomena ancaman terhadap rasa kebangsaan terlihat begitu maraknya kasus intoleransi dan paham radikalisme di masyarakat bahkan menjalar ke tingkat pendidikan . Hasil kajian Bambang Pranowo yang juga seorang antropolog pada tahun 2011, menyebutkan 50 persen mahasiswa terpapar paham radikalisme dan intoleransi. Selain itu, terdapat 84 persen pelajar dan 21 persen guru setuju jika Pancasila sudah tidak relevan lagi dan setuju dengan penegakkan syariat Islam di Indonesia.( koran.tempo.co , 29/4/2011). Berdasarkan hasil temuan Komnas HAM tahun 2012-2018 kecenderungan sikap intoleransi ini sudah di atas 50 persen, dari yang tadinya baru 20-an persen. Ada kondisi yang meningkat terus sejak 2012 hingga 2018. Kecenderungan ini tentu perlu ada pengawasan dan penindakan dari instansi yang terkait . Kondisi seperti ini tentu memprihatinkan bagi kita semua . Untuk itu sosok guru mempunyai peran yang penting dalam memerangi ancaman kebangsaan tersebut .
Guru dalam bahasa Jawa disebut digugu lan di tiru , sosok seorang guru dipercaya dan ditiru oleh muridnya . Percakapan , sikap dan tindakan guru dilihat dan ditiru oleh muridnya . Bisa kita lihat dari perilaku anak-anak di TK sampai dengan SD betapa mereka sangat percaya kepada sosok seorang guru . Mereka lebih percaya kepada seorang guru dibandingkan dengan orang tuanya . Karena begitu percayanya kepada seorang guru seharusnya guru menjadi sosok teladan bagi murid-muridnya . Tindakan guru berinisial TS tentu mencoreng wajah pendidikan kita . Pendidikan karakter yang penting bagi generasi muda seolah-olah dicampakan begitu saja demi kepentingan golongan dan kelompok tertentu . Seharusnya kita belajar dari sejarah bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa menjadi semangat perjuangan bangsa . Dimulai dari kebangkitan nasional tanggal 20 Mei 1908 didirikannya organisasi Budi Utomo oleh dr.Soetomo dan dr.Wahidin Sudirohusodo sampai 20 tahun kemudian 28 Oktober 1928 diadakan konggres Pemuda yang bertekad bulat menyatakan bertanah air ,berbangsa dan berbahasa satu yaitu Indonesia . Puncaknya Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 , Soekarno & Hatta mengatasnamakan bangsa Indonesia menyatakan kedaulatan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka . Rasa kebangsaan terus-menerus didengungkan oleh Ir.Soekarno Presiden pertama kita . Tanggal 1 Juni 1945 , Ir.Soekarno mengemukakan tentang dasar negara di sidang BPUPKI yaitu dengan nama Pancasila ,salah satunya yaitu tentang kebangsaan dikatakan pada sidang BPUPKI yaitu “ Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya , yang telah berdiri dijaman Sri Wijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar Negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain,tetapi kebangsaan Indonesia , yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat. “ Rasa kebangsaan menjadi dasar untuk berdirinya negara Indonesia merdeka . Dan itulah yang diperjuangkan oleh Ir.Soekarno sampai masa akhirnya .
"Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri". Kata-kata Ir.Soekarno menjadi peringatan bagi kita semua. Bahwa kita berjuang lebih sulit karena melawan bangsa sendiri . Hal itu sudah dialami oleh Ir.Soekarno bagaimana ketika awal-awal kemerdekaan terjadi pemberontakan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa . Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948 dipimpin oleh Muso , itu merupakan kesedihan bagi Ir.Soekarno Karena Muso adalah guru Ir.Soekarno yang ternyata berbeda ideologi dalam perjuangannya .Muso memproklamirkan Republik Soviet sedangkan Ir.Soekarno tetap mempertahankan NKRI dan ketika Muso tewas tertembak , ada kesedihan dalam diri Soekarno . Demikian juga tahun 1949 , Kartosuwiryo membentuk DI/TII ingin membentuk NII yang ternyata berbeda pandangan dengan Soekarno sahabatnya . Air mata Soekarno menetes ketika Kartosuwiryo eksekusi mati di kepulauan Seribu . Demikian juga terjadi G 30 S/ PKI tahun 1965 , beribu-ribu nyawa menjadi korban untuk sebuah pengkhianatan , Soekarno menangisi karena terjadi pertempuran bangsanya sendiri .Pada masa Orde Baru terjadilah gerakan separtisme GAM (Gerakan Aceh Merdeka ) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka ) yang ingin keluar dari NKRI . Tahun 1998 terjadi kerusuhan yang memporakporandakan rasa persatuan dan kesatuan bangsa . Reformasipun terjadi kasus Poso, kasus Ambon dan Madura yang melupakan rasa persatuan dan kesatuan . Peristiwa demi peristiwa yang melukai ibu pertiwi menjadi pengalaman untuk menghentikan berbagai ancaman yang dapat meretakkan bangsa .
Memaknai Sumpah Pemuda kita diingatkan kembali tentang rasa kebangsaan yang sudah diikrarkan 92 tahun yang lalu , jangan sampai luntur rasa kebangsaan itu bahkan hilang tak terbekas . NKRI harga mati .(abc)