Cari Blog Ini

Rabu, 28 September 2022

Menggaet pemilih muda di pemilu 2024

 Kalau pemuda sudah berumur 21-22 tahun sama sekali tidak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsa, pemuda begini baiknya digunduli saja kepalanya.( Soekarno )

Kekuatan besar di pemilu
Hasil survei tim Riset dan Analitik Kompas Gramedia Media bersama dengan Litbang Kompas menunjukkan tingginya antusiasme kaum milenial (lahir tahun 1981-1996) dan generasi Z (lahir tahun 1997-2012) untuk mengikuti Pemilu 2024. Sebanyak 86,7 persen menyatakan bersedia untuk berpartisipasi dalam pemilu. Sementara 10,7 persen masih menimbang dan 2,6 persen lainnya menolak mengikuti ajang elektoral tersebut. ( Kompas 8/4/2022) . Survei ini cukup menggembirakan karena generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024. Pemilih muda  atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun. Pada pemilu serentak 2024 diprediksi jumlah pemilih muda akan mengalami peningkatan. Jika berkaca pada pemilu serentak 2019, data dari KPU jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta - 80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Ini artinya 35%-40% pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu yang nantinya berpengaruh kepada kemajuan bangsa. Hal ini disambut antusiasme di kalangan para politisi dan parpol  berlomba-lomba untuk  menggaet suara pemilih terutama pemilih muda. 

Pendekatan terhadap milenial

Strategi apa yang digunakan oleh politisi dan parpol menggaet pemilih muda di pemilu 2024 ? Pemilih muda hidup dan  tumbuh besar saat teknologi sedang berkembang. Mereka bahkan cenderung sulit dipisahkan dari perangkat teknologi. Hal ini dapat dilihat pada keseharian yang cenderung sulit berpisah dengan smartphone miliknya. Kelompok ini identik dengan generasi muda yang menguasai teknologi . Media sosial dinilai menjadi senjata yang ampuh untuk menggaet pemilih muda  sebagai platform komunikasi dengan masyarakat. Strategi kampanye dengan menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Telegram , Tik Tok  dan sejenisnya diharapkan bisa menjadi jembatan penghubung antara para calon dalam pemilu 2024 dengan para calon konstituennya. Sekarang bukan jamannya lagi menggunakan  baliho di pinggir jalan atau pamflet di pasar-pasar untuk menggaet pemilih bagi calon konstituennya. Jaman teknologi yang serba canggih seperti sekarang ini menuntut adanya strategi  kampanye yang lebih efektif untuk menggaet pemilih muda yang gandrung dengan teknologi informasi . Media sosial menjadi sarana bagi politikus dan parpol untuk berkampanye . Dua tahun ini menjadi kesempatan untuk bermain di media sosial dengan segala aktivitas dan kreativitas . Ganjar Pranowo gubernur Jawa Tengah memperlihatkan segala aktivitasnya melalui you tube , masganjar.id sebagai kontennya menyapa siapa saja warga untuk mendekatkan dirinya sebagai idola khalayak ramai . Demikian juga dengan Ridwan Kamil tampil di Citayam Fashion Week  , menggandeng Bonge meresmikan Setu Rawa Kalong Depok .

Popularitas sebagai daya tarik

Bagaimana penyanyi cilik Farel Prayoga yang viral di youtube dengan lagu ojo dibandingke dan diundang di istana presiden saat upacara kemerdekaan telah mengundang para menteri , jenderal dan artis berjoget ria ?  Beberapa hari kemudian Farel diundang di acara Partai Amanat Nasional , ke rumah Erick Thohir dan Ganjar Pranowo menemui Farel di Banyuwangi . Popularitas menjadi daya tarik untuk menggaet suara siapa saja terutama kaum milenial . Menjelang pemilu nanti tentu akan  akan terjadi persaingan di media sosial oleh para tokoh calon legislatif maupun Capres dan Cawapres untuk menjaring suara kaum milenial. Para youtuber ,konten dan podcast menjadi sarana bagi politisi , parpol dan capres dan cawapres untuk mencari suara untuk menuju kemenangan .

Sosok menjadi pilihan kaum milenial

Kaum milenial lebih melihat kepada sosok dibandingkan program-program yang dijelaskan oleh politikus atau parpol saat kampanye. Media sosial menjadi alat komunikasi dan informasi yang sangat efektif untuk memperkenalkan sosok kepada kaum milenial .  Ada hubungan yang signifikan antara sosok dengan elektoral  parpol . Semakin populer sosok seseorang maka akan bertambah jumlah pemilih terhadap parpol di lembaga legislatif. Hal ini sudah terlihat hasil pemilu beberapa  tahun yang lalu . Ketika SBY terpilih menjadi presiden maka otomatis partai Demokrat menang di DPR , demikian juga ketika Jokowi menjadi presiden , PDI memiliki jumlah perwakilan  terbesar di legislatif . Tidak mengherankan menjelang pemilu , sosok politikus dan parpol  mulai muncul di youtube , tik-tok , podcast maupun membuat  konten sebagai ajang promosi untuk dikenal oleh kaum milenial . Tetapi jangan move-on dulu karena kaum milenial cerdas untuk mengamati dan melihat media sosial . Konten yang terlalu didramatisir  seperti sinetron atau settingan yang tidak masuk akal menjadi lelucon bagi kaum milenial .Tetapi konten yang natural , apa adanya dan jujur mempunyai penilaian tersendiri bagi kaum milenial . Sudah siapkah menggaet kaum milenial ? abc )

Selasa, 27 September 2022

Ganjar capres 2024

 "Beberapa orang mengubah partai mereka demi prinsip mereka; yang lain, mengubah prinsip mereka demi partai mereka." - Winston Churchill

Ganjar capres pilihan rakyat
Berita Ganjar tidak  diundang dalam acara konsolidasi PDIP untuk pemenangan Pemilu 2024 Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang digelar di Semarang, Minggu (18/9/2022) menjadi viral di medsos . Tidak hanya sekali ini saja Ganjar tidak diundang , lebaran 2022 kemarin Ganjar juga tak diundang dalam acara halal bihalal DPD PDIP Jawa Tengah. Jauh sebelum itu, pada Mei 2021 lalu, Ganjar tak diundang di acara HUT PDIP ke-48 yang digelar di Panti Marhaen Semarang. Setiap acara memang Puan menghadiri di acara tersebut . Tidak tahu apa yang terjadi di internal elit politik PDI Perjuangan . Ganjar ketika ditanya oleh wartawan tidak ada apa-apa , hubungan saya dengan Mbak Puan baik-baik saja . 

Dicaci , disingkirkan dan dianak tirikan

Peristiwa ini mengingatkan beberapa tahun yang lalu ketika ada keretakan hubungan SBY dengan Megawati , saat itu SBY sebagai Menko Polkam tidak diundang dalam rapat kabinet . Peristiwa ini menjadikan SBY seolah-olah dibuang , disingkirkan dan dizalimi oleh rezim saat itu . Akhirnya SBY mendirikan  partai demokrat dan mencalonkan diri menjadi presiden . Hasilnya partai demokrat menang dalam pemilu dan SBY menjadi presiden dua kali periode . SBY sebagai pihak tersingkirkan dan terzalimi oleh rezim  kemudian  mendapat dukungan dan simpati dari  rakyat . Suara kemenangan untuk SBY menjadi kenyataan . 

Demikian juga ketika  Jokowi menjadi presiden , setelah menjadi walikota Surakarta oleh PDIP dicalonkan menjadi gubernur DKI  dan menang . Sosok orang sederhana , dipinggirkan dan mewakili wong cilik diperlihatkan dalam diri Jokowi . Baru setengah periode Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta dicalonkan kembali oleh PDIP untuk menjadi presiden . Pencalonan pun baru dideklarasikan saat waktu sudah mendesak dan dukungan rakyat untuk Jokowi membuahkan dua periode menjadi presiden . 

Sebagai petugas partai 

Apakah peristiwa ini akan terulang kembali saat ini ?

Ganjar sebagai sosok disingkirkan , dibuang dan dianggap anak tiri oleh PDIP seolah-olah hidup sendiri tanpa dukungan partai . “ Saya sebagai kader partai akan bekerja yang ditugaskan saya sebagai gubernur . Urusan Capres prerogatif ketua umum “ penjelasan Ganjar ketika ditanya tentang pencalonan dirinya sebagai calon presiden . Sebagai gubernur , Ganjar telah bekerja keras dan menghasilkan prestasi bagi provinsi Jawa Tengah . Ada 178 penghargaan yang telah diterima selama menjadi gubernur Jawa Tengah .  Tahun 2019 Jawa tengah mendapat penghargaan sebagai provinsi paling inovatif dalam Innovative Government Award 2019. Jawa Tengah juga mendapat prestasi sebagai provinsi paling berintegritas dari Hasil Survei Penilaian Integritas KPK. Pada tahun 2020 Jawa tengah berhasil mendapat peringkat pertama pada PPD 2020. Tahun 2020 Jawa Tengah menyabet penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Penghargaan SAKIP Award tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi. Yang terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dua penghargaan dari Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP). Dua penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemprov Jateng yang mencapai level tiga untuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks. Ganjar Pranowo mendapat Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama -2015 , Pembina Seni Budaya dan Pariwisata daerah oleh Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia -2018 , Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia-2018 dan Widyaiswara Ahli kehormatan  Lembaga Administrasi Negara-2019 . Beberapa prestasi dan penghargaan tersebut  diatas menunjukkan sebagai petugas partai , Ganjar Pranowo telah melakukan tugas dengan baik . Namun di elit politik PDIP kritikan terhadap kinerja Ganjar bermunculan . Bambang Pacul dan Trimedya Panjaitan politisi PDIP menyebutkan Ganjar ambisius maju pada Pilpres 2024 . Bagi dia, langkah Ganjar yang gencar bermanuver untuk Pilpres 2024 sudah kelewat batas. Bahkan, Trimedya menilai Ganjar kemlinthi atau dalam istilah orang Jawa berarti sombong atau congkak. Trimedya juga membanding-bandingkan kinerja Ganjar dengan Puan .( Kompas.com 19/09;2022 ). Pernyataan serupa pernah Puan sampaikan pada Mei 2021 lalu. Kala itu, dia mengatakan, sosok pemimpin yang layak menjadi calon presiden ialah orang yang bekerja di lapangan, bukan di media sosial.(Kompas.com 19/09/2022} . Pernyataan ini tentu sah-sah saja disampaikan secara terbuka oleh elit politik untuk mencalonkan Puan menjadi Capres tahun 2024 . Ternyata di internal PDIP terjadi persaingan untuk pencalonan Capres antara Puan dengan Ganjar . Walaupun pencalonan belum ditentukan oleh Ketua Umum tetapi elit politik di PDIP telah mengusung nama Puan sebagai  capres . Untuk itu Puan mulai bergerilya mengadakan pertemuan dengan Prabowo sebagai ketua Gerindra , pertemuan dengan Surya Paloh ketua Nasdem dan terakhir dengan Cak Imin ketua PKB . Apakah akan terjadi koalisi diantara mereka ? Tidak tahu hanya waktu yang menjawabnya nanti .  

Bagaimana dengan Ganjar ?

Survei membuktikan
Berdasarkan survei  terakhir oleh  Lembaga survei Charta Politika merilis survei elektabilitas bakal calon presiden (capres) 2024. Nama Ganjar Pranowo tembus mencapai 31,1% di antara bakal capres potensial lainnya. Sedangkan Puan di posisi keenam di angka 2,4 % . Demikian juga hasil survei Indo Riset Ganjar unggul di posisi pertama dengan angka 23,2 % sedangkan Puan di posisi kesebelas dengan angka 1,1 % . Dengan data ini menunjukkan elektabilitas Ganjar Pranowo selalu unggul dibandingkan dengan calon presiden lainnya .                  

Dukungan relawan ..

Relawan Ganjar mulai bergerak untuk mendeklarasikan Ganjar sebagai Capres tahun 2024 . Arus bawah mulai dari petani , emak-emak , pedagang , ulama dan kaum milenial mulai membentuk komunitas untuk mendukung Ganjar sebagai Capres . Ada beberapa relawan yang terbentuk yaitu Sahabat Ganjar , Srikandi Ganjar ,Komunitas Warteg Indonesia , Ganjarist , Mak Ganjar , Ganjar Pranowo Mania dan masih banyak lagi . Relawan ini mulai bergerak dan hampir di semua daerah di Indonesia mendukung Ganjar sebagai Capres 2024 . Suara rakyat mulai mendukung dan mendeklarasikan Ganjar sebagai capres 2024 . Bercermin  dari pemilu lima tahun lalu bagaimana Jokowi didukung oleh para relawan . Dengan kekuatan para relawan yang dikenal dengan nama Projo telah membawa Jokowi menjadi presiden . Vox populi, vox dei ( suara rakyat adalah suara Tuhan ) bisa dikatakan para relawan adalah rakyat dan mereka menyuarakan suara Tuhan .

Kalau lu ngak dipilih sama partai lu boleh gabung ke saya

Sekarang tinggal bagaimana jawaban Ganjar ? Ada satu pilihan dari dua pilihan yaitu tetap sebagai kader PDIP menjadi tim sukses Puan atau pindah ke partai lain dipinang menjadi capres . Kalau tetap menjadi kader PDIP , suara PDIP akan menurun dan dilihat dari elektabilitas Puan di bawah 3 % akan sulit terpilih menjadi presiden . Sekarang tinggal Prabowo berhadapan dengan Anies karena tidak ada lawan lagi yang kuat . Dan ketika suara PDIP  untuk Prabowo maka bisa dipastikan Prabowo menjadi presiden . Apabila Ganjar keluar dari PDIP lalu dipinang menjadi capres maka Ganjar menjadi lawan yang kuat bagi calon presiden lainnya . Apalagi  Ganjar sebagai sosok disingkirkan , dibuang dan dianggap anak tiri oleh PDIP menjadi promosi untuk mendapat dukungan dan empati dari pemilih . Dengan elektabilitas yang cukup tinggi diatas 30 % dan dukungan para relawan maka dapat dipastikan Ganjar terpilih menjadi presiden . Otomatis partai yang mendukungnya akan mengalami kenaikan . Karena para pemilih di Indonesia masih melihat sosok ketika capres dari partai A maka pemilih akan memilih partai A . Ini hanya analisa rakyat biasa , perubahan apapun pasti akan terjadi . Masih dua tahun pemilu diadakan dan masih ada waktu untuk berfikir . Di poltik tidak ada kawan abadi dan lawan abadi  yang ada hanya kepentingan ….(abc).

Minggu, 25 September 2022

Kegaduhan RUU Sisdiknas

 "Pendidikan adalah kunci untuk membuka pintu emas kebebasan." - George Washington Carver

RUU Sisdiknas dikaji ulang....

Badan Legislasi DPR RI sepakat untuk tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Keputusan ini diketok setelah tujuh dari delapan fraksi yang hadir meminta Pemerintah untuk melakukan kaji ulang draf dan naskah akademik RUU yang masih kontroversial tersebut.

  Usulan Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.  "Sudah kita sepakati, khusus (RUU) Sistem Pendidikan Nasional akan kami lakukan evaluasi. Mudah-mudahan di awal tahun mendatang atau bisa di tahun ini pemerintah bisa merapikan dan mengomunikasikan drafnya," ujar Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas dalam siaran YouTube Baleg DPR, Selasa, 20 September 2022.( medcom .id 20/9/2022) . Pihak pemerintah pun menerima keputusan untuk tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.

Perjuangan RUU Sisdiknas...

Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) telah mengakibatkan terjadinya kegaduhan di Kemendikbud Ristek . Menurut beberapa fraksi di DPR  ,  Kemendikbud Ristek selaku  pengusul beleid bisa  mengkomunikasikan materi beleid kepada pemangku kepentingan bidang pendidikan , mengevaluasi beberapa poin RUU yang menjadi sebab kegaduhan dan menyelesaikan  dulu di pemerintah dan stakeholder pendidikan . Beberapa catatan ini menjadi alasan untuk tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.  Terhadap keputusan ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi belum memastikan bakal mengajukan kembali RUU Sisdiknas ke DPR. 

"Belum ada keputusan apakah Kemendikbud Ristek akan mengajukan kembali RUU Sisdiknas untuk dibahas bersama DPR," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo (Nino),  kepada Medcom.id, Kamis, 22 September 2022. 

Pendidikan mau kemana...

        RUU tentang sistem pendidikan nasional adalah salah satu RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional 2020-2024. RUU ini diarahkan menjadi UU pengganti dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Norma-norma pokok diintegrasikan ke dalam satu Undang-Undang tersebut, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

Tujuan RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mengupayakan kesejahteraan guru . Dalam RUU Sisdiknas menjadi solusi guru yang hingga hari ini tak kunjung mendapat tunjangan. Ada  1,6 juta guru bisa segera mendapat kenaikan tunjangan, tanpa harus menunggu antrian panjang sertifikasi pendidik yang harus dilalui jika mengikuti pengaturan UU Guru dan Dosen yang saat ini berlaku. 

Perjuangan PGRI demi kesejahteraan guru

RUU Sisdiknas juga dibuat untuk mengakui 400 ribu pendidik PAUD sebagai guru agar bisa memperoleh hak-hak yang setara. Selain itu, RUU Sisdiknas juga menambah kewajiban pemerintah membiayai pendidikan melalui perluasan cakupan wajib belajar menjadi 13 tahun. Itu beberapa hal yang diatur dalam draf RUU Sisdiknas , tentu masih banyak hal yang masih diatur di dalam RUU Sisdiknas tersebut . Terlihat tujuan RUU Sisdiknas cukup baik dan itu menjawab aspirasi guru yang selama ini diperjuangkan . Namun banyak yang mengkritisi tentang sertifikasi tunjangan guru . Bahkan sampai ketua PGRI bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas sertifikasi tunjangan guru . Kalangan guru bersertifikat yang telah memperoleh tunjangan sertifikasi resah dengan draf RUU tersebut karena tidak mencantumkan tunjangan profesi guru.

Hak guru perlu diperjuangkan

Pemerintah mengatakan, RUU tersebut justru akan menjamin kesejahteraan semua guru. Sementara guru berasumsi, tanpa pencantuman eksplisit tunjangan profesi, kesejahteraan mereka akan terancam. Tunjangan profesi guru sebaiknya tetap dicantumkan dalam RUU untuk menjamin kepastian karena kesejahteraan guru adalah keniscayaan. Guru yang profesional dan sejahtera akan menentukan kualitas pendidikan dan selanjutnya kemajuan suatu bangsa.

Untuk mendapatkan guru yang berkualitas, perlu daya tarik. Saat ini salah satu daya tarik untuk menjadi guru adalah tunjangan profesi guru. Lulusan SMA yang berprestasi dan dari kalangan menengah banyak yang memilih belajar di fakultas keguruan. Ini fenomena yang baik untuk kemajuan pendidikan kita.

Guru profesional dibuktikan dengan sertifikat guru. Betul yang dikatakan Pak Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, sertifikat guru ibarat SIM untuk mengajar. Masalahnya, masih ada 1,6 juta guru yang belum bersertifikat.

Mereka dalam antrean karena kuota terbatas. Dengan demikian, kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) perlu ditingkatkan agar semua guru berkesempatan sama. Jika kuota telah ditambah, ada kesempatan tes. Jika tidak lulus, itu konsekuensi masing-masing karena sistem merit dalam PPG harus ada. Namun, jika banyak yang tidak lulus tes, berarti tata kelola perekrutan perlu diperbaiki.

Pendidikan tanggungjawab bersama

Bagaimana solusi terhadap RUU Sisdiknas ini ?

Pengamat Pendidikan dari Vox Populi Institut, Indra Charismiadji mengaku ada 10 problematika fundamental dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Pertama, kata dia, mengaburkan peran pemerintah sebagai pelaksana dan penanggung jawab usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kedua, penghapusan peran aktif masyarakat dalam sistem pendidikan nasional yang seharusnya ditingkatkan, seperti hilangnya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Dewan Pendidikan, dan Komite Sekolah.

Ketiga, tidak ada kajian akademis yang komprehensif tentang problematika dan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, lalu tak ada solusi nyata yang ditawarkan.

Keempat, sistem pendidikan nasional yang disusun masih lebih condong ke sistem persekolahan nasional.

Kelima, terjadi miskonsepsi tentang wajib belajar menjadi kewajiban orangtua untuk menyekolahkan anak-anaknya dan ikut menanggung biayanya. Di mana seharusnya negara menyediakan akses pelayanan pendidikan formal untuk semua warga negara dan dibiayai penuh oleh negara.

Keenam, tidak ada upaya nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, seperti rekomendasi dari lembaga-lembaga kajian internasional.

Ketujuh, sistem pendidikan nasional masih multisistem dan bertentangan dengan amanat konstitusi. "Perpres No. 104 tahun 2021 masih menunjukkan bahwa anggaran pendidikan tidak pernah masuk dalam sistem pendidikan nasional," jelas dia. 

Kedelapan, RUU Sisdiknas tidak transparan. Bayangkan saja, sampai hari ini belum ada penjelasan terkait siapa saja tim penyusun RUU Sisdiknas dari pemerintah. 

Kesembilan, tidak ada pelibatan publik yang bermakna dalam menggarap RUU Sisdiknas. "Kemendikbud Ristek justru sibuk membuat flyer, postingan di media sosial (medsos), meme, menggunakan influencer, membuat hadir di diskusi RUU Sisdiknas untuk kalangan yang mendukung saja," tegas dia. 

Kesepuluh, belum adanya cetak biru atau grand design terkait pendidikan Indonesia dalam RUU Sisdiknas.  ( Kompas.com , 19/9/2022)

Pendapat di atas  tentu menjadi masukan bagi pemerintah terutama Kemendikbud Ristek  menyusun kembali RUU Sisdiknas dan disampaikan ke DPR untuk masa yang akan datang . (abc)




Jumat, 23 September 2022

Gereja

 “Jikalau dunia membenci kamu, ingatlah bahwa ia telah lebih dahulu membenci Aku daripada kamu” (Yoh 15:18).

Penolakan terhadap gereja sudah ratusan tahun
Berita pelarangan pendirian gereja di Cilegon beberapa waktu yang lalu viral di media sosial . Pro dan kontra menjadi berita yang hangat di media sosial . Apa dampak bagi kita dengan  pelarangan pendirian gereja tersebut ? Tidak ada , gedung gereja hanya bangunan untuk tempat beribadah . Kalau tidak diijinkan tidak ada masalah , beribadah bisa di rumah , di ruko , mall , sekolah atau  tempat lain . Tuhan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu , dimana , kapan dan apa saja tidak terpengaruh oleh gedung bangunan . Sekarang pun banyak bermunculan ibadah on-line . Ribuan live- streaming  bermunculan di youtube untuk beribadah . Sekarang tinggal hati mau bergerak atau tidak , ibadah bicara soal hati dengan Tuhan . Bukan bicara tentang gedung secara fisik . Tuhan tidak melihat megahnya gereja atau banyaknya gedung gereja tetapi melihat hati manusia sungguh-sungguh tidak untuk beribadah . 

Perkembangan agama  di Indonesia

Berdasarkan data Global Religious Futures, umat Kristiani Indonesia diperkirakan mencapai 26,93 juta jiwa pada 2020. Angka tersebut setara 1,13% dari total umat Kristiani dunia yang berjumlah 2,38 miliar jiwa. Selain itu, jumlah tersebut menempatkan jumlah umat Kristiani Indonesia berada di urutan ke-26 terbesar di dunia. Sementara, berdasarkan data Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam negeri, jumlah umat Kristiani di Indonesia berjumlah 28,82 juta jiwa pada Juni 2021. Rinciannya, sebanyak 20,4 juta jiwa merupakan pemeluk agama Kristen dan 8,41 juta jiwa pemeluk agama Katolik. Total, pemeluk agama Kristen dan Katolik (umat Nasrani) di Indonesia mencapai 10,59% dari total penduduk yang mencapai 272,23 juta jiwa.

Hasil riset lembaga riset dunia Pew Research Center dalam laporannya yang diungkapkan kepada umum 2 April 2015. Menurut laporan lengkapnya sebanyak 245 halaman tersebut, kalau dari persentase populasi Indonesia, saat ini (per 2010) jumlah warga yang memeluk agama Islam sebanyak 87,2% dari populasi Indonesia .

Namun pada tahun 2050 diperkirakan dari populasi yang ada di Indonesia, jumlah penganut agama Islam di Indonesia turun menjadi 86,4% dari jumlah populasi Indonesia. Penurunan ini diperkirakan karena fertilitas jumlah kelahiran orang yang beragama Islam di Indonesia lebih sedikit dibandingkan umat yang beragama Kristen. Tingkat fertilitas yang beragama Islam hanya 2% sedangkan yang beragama Kristen 2,6% sehingga jumlahnya menjadi berkembang lebih banyak lagi di tahun 2050. Jumlah penduduk Indonesia, beragama Islam terbanyak di dunia saat ini, tahun 2050 juga akan berkurang menjadi terbanyak ketiga setelah India dan Pakistan.

Menurut laporan riset tersebut ,  penduduk India yang beragama Islam menjadi terbanyak di dunia tahun 2050 menjadi berjumlah 310,66 juta orang beragama Islam. Lalu Pakistan tahun 2050 jumlah warganya yang beragama Islam menjadi 273,11 juta jiwa, dan Indonesia hanya 256,82 juta jiwa. 

Seandainya data ini benar maka telah terjadi percepatan agama Kristen dan Katolik di Indonesia , hampir 20 %  dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 256 juta telah memeluk agama Kristen dan Katolik .

Pengaruh Medsos terhadap gereja
Mengapa hal ini bisa terjadi ?  

Media Sosial telah berpengaruh terhadap hal ini . Kita lihat di Tik-tok bagaimana  lagu Ikut Yesus viral beberapa waktu yang lalu , kesaksian murtadin pun berdampak terhadap percepatan agama Kristen dan Katolik , podcast Kristen dan Katolik bermunculan seperti jamur ,  para apologet Kristen pun berbicara dan berpendapat dengan bebasnya di live-streaming . Mereka membuat konten tentang jawaban dan pemahaman yang benar tentang sesuatu yang tidak tepat berkaitan dengan iman kristiani . Dampak media sosial sangat efektif terhadap pemahaman iman seseorang dibandingkan dengan persoalan pendirian gereja . Doktrin , ajaran , ideologi dan  paham terus disiarkan di youtube bisa berpengaruh terhadap pemikiran , persepsi dan pendapat  seseorang . 

Kekristenan awal mula

Sejarah kekristenan mencatat penderitaan , penganiayaan dan penolakan sudah ada berabad-abad tahun yang lalu . Gereja berdiri bersamaan dengan penderitaan dan penganiayaan .Ribuan martir mati untuk berdiri dan mempertahankan gereja . Mati syahid dilakukan oleh para rasul  untuk memberitakan dan mempertahankan iman . Berita pembakaran , pengusiran dan penolakan gereja sudah menjadi berita yang usang karena hal ini sudah terjadi ratusan tahun yang lalu dan sampai sekarangpun masih terjadi. Sebenarnya berita tentang penolakan pendirian gereja di Cilegon tidak perlu dibesar- besarkan , tidak usah baper , kita hidup santai saja , kalau kita harus beribadah dengan jarak jauh ke Serang karena di Cilegon tidak ada gereja tidak ada masalah . Hidup sudah susah jangan dibikin susah lagi . Bukankah gereja tidak sama dengan gedung gereja ? Satu atau dua orang yang berkumpul atas NamaKu , Aku hadir di tempat itu . Itu kata Tuhan Yesus , jadi tidak perlu kita  bangun gereja lalu Tuhan Yesus baru datang . Bukankah kita diajarkan kalau kita berdoa , pergilah ke kamar , tutup pintu dan berdoalah , Tuhan mendengarkan doamu di surga . Berdoa dan beribadah bukalah show untuk pamer . Gereja awal berdiri ketika bunda Maria bersama-sama murid berkumpul memecahkan roti , saling - membantu dan mendoakan . Belum ada gedung gereja saat itu , kitab suci pun belum ada karena belum ada kanonisasi alkitab mereka menggunakan  tradisi untuk beribadah . Tetapi gereja dalam arti persekutuan orang percaya sudah ada dan terbentuk . Kemudian para murid Tuhan Yesus menyebar ke Asia Kecil , Eropa , Afrika , India sampai ke pelosok dunia untuk mengemban Amanat Agung . 

Via Dolorosa...

Tubuh kita pun menjadi gereja artinya ketika orang lain melihat kita ada kasih terpancar sehingga orang lain terberkati . Sebagai gereja maka tubuh  kita perlu kudus karena Tuhan hadir di dalam hati kita . Janganlah tubuh kita diperhamba dengan hal-hal jahat karena tubuh kita milik Tuhan . Kita menjadi berkat orang lain bukan menjadi batu sandungan bagi orang lain . 

Kalau semua orang Kristen memahami hal ini , tidak perlu kita marah , benci bahkan melawan ketika ada orang yang membenci , menghina dan menolak pendirian gereja. Kita perlu mendoakan orang yang membenci kita , kita menjadi juru damai ketika ada perselisihan dan kita memberi apa yang mereka butuhkan . Itulah ajaran Kristus yang perlu kita lakukan bukan membalas kebencian dengan kebencian , bukan dengan pedang atau demo berjilid-jilid . Bukan hak kita untuk membalas tetapi biarlah hak Tuhan untuk membalas. Menjadi murid Kristus bukan kebahagian dunia yang kita dapatkan tetapi apakah kita sudah memikul salib Kristus di dunia ini ? (abc)





Sabtu, 17 September 2022

Isu Cawapres....

Wacana presiden dan wakil presiden 2024
 "Seseorang dapat memimpin suatu negara hanya dengan membantunya melihat pandangan yang cerah. Seorang pemimpin adalah penyalur dalam harapan"- Napoléon Bonaparte.

Akhir-akhir ini isu Jokowi dicalonkan jadi cawapres menjadi viral di medsos , pertama kali berita beredar ketika Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berbicara kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon wakil presiden (cawapres). Bambang Pacul menilai sangat memungkinkan jika Jokowi ingin mencalonkan diri menjadi cawapres di Pilpres 2024 namun tetap ada syaratnya. Kemudian disambut oleh Waketum Partai Gerindra Habiburokhman bicara terkait adanya kemungkinan Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden didampingi oleh Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Habiburokhman menilai hal itu memungkinkan berdasarkan konstitusi.( Detik.News , 14/9/2022) . Dua pernyataan ini bisa  dibenarkan karena akhir-akhir ini diperlihatkan bagaimana ada  hubungan mesra antara Jokowi dengan Prabowo . Di tengah ramainya wacana memasangkan Prabowo-Jokowi untuk pilpres, kedua tokoh tersebut melakukan kegiatan kunjungan kerja (kunker) bersama ke Provinsi Maluku. Dalam kunker( kunjungan kerja )  selama dua hari, yakni Rabu-Kamis (14-15/9/2022), Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan ikut mendampingi semua kegiatan Jokowi. Antara lain, meresmikan jembatan gantung, meninjau penyerahan BLT BBM di berbagai titik, meninjau penyerahan kendaraan bermotor untuk Kodim 1503, meninjau sejumlah pulau terluar di wilayah perbatasan RI hingga bertemu para peternak kerbau di Maluku Barat Daya.(Kompas.com ,16/9/2022) . Untuk menjelaskan pernyataan ini , Presiden Jokowi memberi keterangan kepada wartawan di istana presiden yaitu "Sejak awal saya sampaikan urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu sudah dijawab muncul lagi namanya perpanjangan juga sudah saya jawab. Lalu, muncul lagi jadi wapres, ini dari siapa?" kata Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (16/9).( CNN  Indonesia ,16/9/2022) . Ketegasan pernyataan presiden ini tentu menjadi jawaban tentang isu yang beredar di masyarakat . Jokowi mengklaim tidak tahu dari mana isu itu berasal. Dia mengaku bingung karena sebelumnya juga muncul wacana masa jabatan presiden diperpanjang jadi tiga periode. 

Bukankah banyak pemimpin yang bisa dipilih ?


Bagaimana menurut konstitusi ?

Pasal 7 UUD 1945 berbunyi,"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Dalam pasal ini  tidak mengandung larangan bagi presiden dua periode untuk menjadi wakil presiden di periode berikutnya. Berbeda halnya jika presiden dua periode ingin kembali menjadi presiden. . Kedudukan  presiden yang telah menjabat dua periode secara berturut-turut atau ada jeda, tidak boleh kembali menjabat untuk periode ketiga. Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadhli Ramadhanil mengatakan bahwa presiden dua periode sebaiknya tidak kembali ikut konstestasi pilpres meski menjadi cawapres.

Dia mengamini Pasal 7 UUD 1945 masih bisa diperdebatkan. Namun, Fadhli berada di posisi yang menganggap pasal itu melarang presiden dua periode menjadi cawapres di periode berikutnya."Secara normatif, memang ketentuan itu bisa diperdebatkan. Nilai yang terkandung di dalam konstitusi tentu tidak hanya teks., tapi juga ada semangat pembatasan masa jabatan, untuk berjalannya sirkulasi kepemimpinan nasional," kata Fadhli. Pro dan kontra tentang pendapat ini dengan argumentasi yang mendasar menjadi bahan diskusi untuk mencari solusi kebenaran .

Namun kalau kita lihat sejarah ketatanegaraan kita belum pernah ada seorang presiden menjadi calon wakil presiden . Jaman Gus Dur waktu dilengserkan  oleh MPR kemudian Megawati yang saat itu diangkat menjadi presiden oleh MPR pernah terjadi . Hal ini sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  mengatur bahwa  jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya. Kecuali di sistem parlementer antara presiden dengan perdana menteri bisa bergantian jabatan . Tetapi di sistem presidensial wakil presiden hanya sebagai pembantu presiden sehingga kewenangan dan kekuasaan negara dan pemerintahan ada di tangan presiden . Kalau dikaitkan dengan pasal 8 ayat 1 misalnya  presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya. Padahal wakil presiden pernah menjadi presiden , hal ini tentu bertentangan dengan pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Kondisi ini perlu diantisipasi agar ada kelanjutan kepemimpinan nasional . 

Gantian ya mas jadi presiden..


Bagaimana dengan etika politik ?

UUD NRI 1945 Pasal 4 (2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden. Berdasarkan pasal ini wakil presiden adalah pembantu presiden . Sebagai pembantu presiden tentu kewenangannya sangat terbatas sehingga semua otoritas ada di tangan presiden . Sering kali wakil presiden dianggap sebagai ban serep . Semua kebijakan presiden tentu harus dijalankan oleh wakil presiden . Kalau mantan presiden dicalonkan lagi menjadi wakil presiden menjadi sebuah kemunduran dan tidak ada wibawa sama sekali . Bagaimana sosok presiden dengan kekuasaan penuh berganti dengan sosok wakil presiden yang hanya sebagai pembantu presiden . Tentu dalam etika politik tidak elok ,  lebih baik meninggalkan jabatan sebagai presiden  dan menjadi warga negara tetap berjuang bagi bangsanya . Biarlah generasi yang lebih muda untuk mengganti kepemimpinan nasional . Dari 250 juta penduduk Indonesia tidak ada yang bisa menggantikan pak Jokowi ?  , berilah kesempatan kepada siapa saja untuk memimpin bangsa Indonesia .(abc) 

 

Organisasi Bayangan versi Nadiem

                   Nadiem dengan belajar merdeka "Pendikan adalah paspor untuk masa depan karena hari esok adalah milik mereka yang mem...